Pada masa perubahan bentuk negara dari RIS menjadi NKRI, konstitusi yang digunakan adalah
jawaban:
Sejak tanggal 17 Agustus 1950, konstitusi yang berlaku di Indonesia adalah Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia, atau dikenal dengan sebutan UUDS 1950.
Jawaban:
undang undang dasar
Penjelasan:
pada tanggal 17 Agustus 1950 konstitusi yang berlaku di Indonesia adalah undang undang dasar sementara republik Indonesia atau dikenal dengan sebutan UUDS 1950